Kendati demikian, ia menekankan pemerintah masih mendalami hal tersebut.
Tim tersebut akan terdiri dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Kominfo, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Polisi dan BIN telah mengantongi identitas hacker Bjorka.
Mahfud memastikan, data-data negara yang sifatnya rahasia masih aman
Pemerintah telah melakukan penanganan secara serius dengan membentuk Satgas perlindungan.
Sebab, kasus kebocoran data bukan hanya dari fenomena Bjorka. Tidak menutup kemungkinan serangan siber kepada Pemerintah Indonesia akan terulang kembali.
KSP Moeldoko bicara keras dan tegas memberi peringatan kepada Hacker Bjorka.
Pemuda MH dari Madiun ditetapkan sebagai tersangka dari kasus hacker Bjorka.
Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara mengugkap kebocoran data PeduliLindungi dilakukan oleh hacker Bjorka.